jurnalistika.id – Pemerintah akan menutup rapat celah bagi praktik impor ilegal pakaian bekas atau thrifting yang selama ini masih marak di pasar dalam negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, langkah tegas akan ditempuh untuk memutus rantai peredaran barang ilegal, mulai dari pelabuhan hingga pasar.
“Kita monitor terus di lapangan. Nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasa impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu, karena ke depan kita akan tindak,” ujar Menkeu Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025) dikutip dari Antara.
Purbaya menilai praktik thrifting ilegal merupakan perbuatan melanggar aturan, sekaligus merugikan industri dalam negeri.
Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
Menurutnya, aktivitas impor pakaian bekas selama ini mematikan potensi produksi tekstil dan konveksi lokal yang seharusnya bisa tumbuh lewat dukungan pasar domestik.
“Kalau ilegal ya dilarang. Nggak tahu siapa yang melegalkan. Kecuali dia bisa legal lewat jalur tertentu, tapi yang disebut balpres itu ya akan dilarang,” tegasnya.
Langkah penindakan, kata Purbaya, akan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi.
“Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat mesain barang, terus ngasih makan orang lagi. Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.
Tidak Sasar Pasar, Hanya Pelabuhan
Pemerintah kini memperkuat sistem pengawasan Bea Cukai agar tak ada lagi celah hukum yang bisa dimanfaatkan pelaku impor ilegal. Fokus utama pengawasan ditempatkan di pelabuhan, titik pertama masuknya barang dari luar negeri.
“Saya nggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau suplai-nya kurang, ya di pasar juga berkurang. Saya harapkan nanti mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri, dari UMKM kita,” jelasnya.
Purbaya juga memastikan tidak akan ragu menghadapi pihak-pihak yang mencoba menolak kebijakan tersebut.
Baca juga: Disorot Purbaya, Pramono Jelaskan Alasan Duit DKI Rp14,6 T Mengendap di Bank
“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu, ya saya tangkap duluan. Berarti dia pelakunya, kan jelas,” katanya.
Pemerintah saat ini menyiapkan aturan teknis untuk memperkuat penindakan terhadap impor ilegal.
“Sebentar lagi keluar, nanti kita perketat aturan yang ada,” tutup Purbaya.
Berharap Perkuat Industri Dalam Negeri
Selain aspek hukum, kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat industri dalam negeri. Menkeu berharap berkurangnya pasokan pakaian bekas impor akan mendorong pedagang dan konsumen beralih ke produk lokal.
“Saya harapkan mereka belanjanya beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri, UMKM kita. Suplainya ada barang-barang domestik harusnya nanti. Biar industri domestik juga hidup lagi,” tuturnya.
Baca juga: Sidang Gugatan Gibran Lagi-lagi Ditunda, Tergugat Kembali Absen
Purbaya memastikan penindakan tidak akan berhenti pada razia sesaat.
“Kami monitor terus di lapangan. Nama-namanya saya sudah punya siapa yang biasa tukang impor. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu, karena ke depan kita akan tindak,” katanya menegaskan.
Sanksi keras pun menanti pelaku impor ilegal. “Kalau tertangkap ya nggak bisa kayak dulu lagi. Barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” kata Menkeu Purbaya.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.
