jurnalistika.id – Aksi penyerangan terjadi di Senen, Jakarta Pusat, ketika MFA (36) membacok temannya sendiri, RH, setelah permintaan meminjam golok ditolak. Polisi yang sedang bertugas di wilayah tersebut langsung menangkap pelaku pada Rabu (26/11/2025) malam.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan kejadian berlangsung sekitar pukul 22.50 WIB.
“Pelaku, yang diduga dalam pengaruh alkohol, diamankan petugas yang kebetulan sedang melakukan operasi wilayah,” kata Susatyo, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Polemik di PBNU: Pemecatan Yahya, Pimpinan Baru hingga Saling Klaim Kendali Organisasi
Luka dialami korban pada beberapa bagian tubuh, meliputi tangan kanan-kiri, telinga, serta punggung.
“Awal permasalahan terjadi karena pelaku meminjam golok kepada korban, namun korban menolak. Perselisihan itu memicu kemarahan pelaku hingga berujung penganiayaan,” ujar Susatyo.
Korban dan Pelaku Sempat Minum Bersama
Keterangan lanjutan diberikan Kapolsek Senen AKP Andre Tri Putra. Menurutnya, korban dan pelaku sempat minum miras bersama sebelum keributan terjadi.
“Pelaku datang sambil mengacungkan golok dari atas sepeda motor. Korban sempat mencoba melawan dengan sebatang kayu, namun pelaku tetap berhasil melukai beberapa bagian tubuh korban,” ungkap Andre.
Baca juga: Data Terbaru Banjir Sumut: 34 Orang Meninggal, 52 Warga Hilang
Barang bukti berupa sebilah golok telah diamankan. Polisi menjerat MFA dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Pelaku sudah kami tahan dan proses penyidikan terus berlangsung. Kami pastikan hukum ditegakkan secara tegas, agar pelaku kekerasan tidak berani mengulangi perbuatannya di wilayah ini,” kata Andre.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.
