jurnalistika.id – Dua pria terduga pelaku begal ditangkap polisi saat akan beraksi di depan ruko Mitra Interior, Jalan Cipto Mangunkusumo, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (10/11/2025) dini hari.
Sekitar pukul 02.40 WIB, tim patroli Polsek Ciledug mencurigai dua orang yang melintas dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pembuntutan, keduanya berhenti di sekitar kawasan ruko tersebut.
“Tim Opsnal kemudian segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua senjata tajam, masing-masing satu buah celurit yang disimpan di pinggang pelaku,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari.
Kedua pelaku diketahui berinisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Salah satu dari mereka menyembunyikan belati di tubuhnya.
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam rencana aksi kejahatan tersebut. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” kata Jauhari.
Baca juga: Cek Daftar 10 Nama Pahlawan Nasional 2025, Ada Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah
Saat ini, penyidik Polsek Ciledug masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila melihat adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Jika masyarakat melihat, mengetahui adanya gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Call Center 110, mempercepat petugas untuk mendatangi TKP.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.
