jurnalistika.id – Pencairan dana pembiayaan sebesar Rp3 miliar untuk setiap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dari bank-bank Himbara masih tersendat.
Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono mengatakan, hambatan utama terletak pada kelengkapan proposal bisnis dari koperasi penerima.
“Jumlahnya (yang sudah mendapat dana pembiayaan dari Himbara) belum terlalu banyak, karena memang kemarin kan ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), ada yang harus kita batalkan, karena PMK yang nomor 49 (tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih),” ujar Ferry usai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Memahami Semua Hal yang Perlu Diketahui tentang Koperasi Merah Putih
Ferry menjelaskan, meski plafon pembiayaan tetap Rp3 miliar per koperasi desa, proses pencairan membutuhkan waktu karena adanya perubahan pedoman teknis.
“Kemarin kan ada surat keputusan Menteri Keuangan yang baru, yang kemudian akan menjadi pedoman, atau pegangan bagi Himbara untuk mencairkan,” tuturnya seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Proposal Jadi Hambatan Utama
Keterlambatan pencairan terutama disebabkan oleh belum siapnya dokumen pengajuan dari masing-masing koperasi.
“Proposalnya,” tegas Ferry saat ditanya sumber hambatan pencairan dana.
Ia menambahkan, proses verifikasi mencakup pemisahan penggunaan dana untuk kebutuhan investasi maupun modal kerja.
Baca juga: Sidang Gugatan Gibran Lagi-lagi Ditunda, Tergugat Kembali Absen
“Jadi tadi juga sudah kita bahas juga berapa yang akan dipergunakan untuk investasi, berapa yang akan digunakan untuk modal kerja,” sambungnya.
Ferry menilai, percepatan pencairan hanya dapat dilakukan jika koperasi memperoleh pendampingan dalam menyusun proposal yang sesuai standar bank.
“Prosesnya untuk bisa bankable dan visible itu kan harus didampingi pembuatan proposalnya,” ucapnya.
Anggaran untuk Koperasi Merah Putih
Pemerintah sebelumnya menyiapkan fasilitas pembiayaan bagi Kopdes/Kel Merah Putih melalui bank-bank Himbara. Dana tersebut bersumber dari total Rp200 triliun yang disalurkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, tahap pertama pembiayaan akan diberikan kepada koperasi yang sudah lolos verifikasi.
“Kami dari Kementerian BUMN dan Danantara sudah menyiapkan ada 1.000 calon penerima kredit yang tahap pertama yang diharapkan dalam waktu seminggu ini bersama Pak Mendes, nanti akan ada musdesus untuk memastikan bahwa kredit bisa cair dengan persetujuan kepada desa,” ujarnya di kantor Kemenko Pangan, Senin (22/9/2025).
Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Bangun Whoosh: Bukan Soal Untung, tapi Layanan Publik
Kemenkop bersama kementerian dan lembaga terkait, terkhusus bank Himbara, kini tengah meninjau ribuan proposal bisnis yang diajukan koperasi.
Ferry memastikan, pemerintah menargetkan proses pencairan pembiayaan dapat dimaksimalkan hingga akhir tahun ini.
“Ini ngebut terus, kita akan semaksimal mungkin sampai dengan akhir Desember ini. Secepat mungkin kita harapkan bisa menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat baik di perkotaan maupun di pedesaan (melalui Kopdes),” kata Ferry.
Hambatan administratif yang terjadi menjadi pekerjaan rumah serius pemerintah. Kelengkapan proposal menjadi kunci utama agar dana Rp3 miliar per koperasi benar-benar bisa cair sesuai target dan mendorong perputaran ekonomi desa.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.
