jurnalistika.id – Ketua Gema Kosgoro Tangerang Selatan, Agus Syarifudin, meminta Polres Tangerang Selatan segera melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan isu dugaan penggelapan barang bukti narkotika yang belakangan beredar luas di ruang publik.
Agus menilai isu tersebut merupakan hoaks dan bentuk pencemaran nama baik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mengganggu kondusivitas Kota Tangerang Selatan yang selama ini terjaga.
“Terkait isu hoaks dan pencemaran nama baik yang menimpa Polres Tangsel, kami meminta agar oknum yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut segera dilaporkan. Isu ini sudah membuat gaduh dan mengganggu kondusivitas daerah,” ujar Agus dalam keterangannya dikutip Jabarin, Senin (22/12).
Ia juga mengapresiasi kinerja Kapolres Tangerang Selatan beserta jajaran, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, yang dinilai masif dan konsisten dalam melakukan penindakan serta pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca juga: Taktik Pengedar Narkoba di Tangsel: Ganja Disamarkan Jadi Paket Kiriman
Menurut Agus, penyampaian kritik, pendapat, maupun masukan merupakan hak warga negara dan dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian tersebut tidak menyesatkan publik dan harus memiliki dasar yang jelas.
“Kritik itu sah, tapi jangan sampai disampaikan tanpa data dan fakta yang jelas sehingga merugikan institusi dan menciptakan opini keliru di masyarakat,” katanya.
Agus juga meminta Kapolres dan jajaran tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif.
Sebagai informasi, belakangan beredar isu di media sosial dan sejumlah kanal video yang menuding adanya dugaan penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu oleh Polres Tangerang Selatan.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan tuduhan tersebut, sementara sejumlah pihak menilai informasi yang beredar belum didukung fakta dan proses hukum yang jelas.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.
