jurnalistika.id – Belakangan ini, polemik soal royalti musik untuk tempat usaha lagi ramai dibahas. Suasananya makin panas setelah pemilik Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, digugat karena memutar lagu tanpa membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Isu ini makin melebar setelah Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menjelaskan bahwa ada banyak jenis musik yang memang punya kewajiban pembayaran royalti.
Di media sosial, perdebatan pun nggak kalah heboh. Ada yang setuju aturan itu diterapkan, ada juga yang merasa keberatan.
Baca juga: 8 Jadwal Konser yang Bakal Hentak Panggung Pada Agustus 2025
Menariknya, beberapa musisi justru memberi izin secara pribadi untuk memutar lagu mereka tanpa harus bayar royalti.
Bahkan, ada yang menggratiskan karyanya untuk diputar di kafe, tempat usaha, atau dibawakan penyanyi di pertunjukan umum.
4 Musisi yang Lagunya izinkan Diputar Cafe dan Restoran Tanpa Royalti
Berikut empat musisi yang lagunya izinkan diputar di cafe dan restoran tanpa royalti
1. Rhoma Irama
Rhoma Irama juga pernah menegaskan kalau semua lagu ciptaannya bebas untuk dinyanyikan ulang. Ia mengatakan tidak akan menagih bayaran kepada siapa pun yang ingin membawakan lagu-lagu ikonis miliknya.
“Saya pribadi, wahai penyanyi dangdut seluruh dunia. Boleh nyanyikan lagu saya. Enggak saya tagih. Silakan nyanyi sepuas-puasnya,” ujar Rhoma Irama lewat kanal YouTube pribadinya.
Pernyataan Rhoma Irama ini menambah warna dalam polemik royalti musik yang tengah ramai diperbincangkan.
2. Charly Van Houten
Charly Van Houten juga ikut memberi izin bagi siapa saja yang ingin memutar atau membawakan ulang lagu-lagunya, baik di kafe maupun di panggung hiburan.
Vokalis Setia Band ini bahkan punya cara unik untuk mengapresiasi ia berjanji akan memberikan hadiah kepada restoran, tempat usaha, atau musisi yang menyanyikan karyanya di ruang publik.
“Saya Charly Van Houten mengimbau jika saya sedang berada di suatu tempat, kafe, restoran, atau tempat-tempat lainnya ada yang memutarkan lagu saya, dan musisi yang membawakan lagu saya, akan saya kasih hadiah,” ujarnya.
Hadiah tersebut bisa berupa uang tunai atau merchandise, sebagai bentuk ucapan terima kasih atas apresiasi terhadap musiknya.
3. Thomas Ramadhan GIGI
Thomas Ramdhan juga memberikan kebebasan bagi siapa saja yang ingin memutar atau membawakan lagu-lagu ciptaannya di kafe tanpa harus membayar royalti.
Ia menegaskan, karya musiknya tetap membutuhkan izin jika dipakai untuk tujuan seperti iklan atau promosi produk.
“Khusus untuk lagu-lagu ciptaan saya dari lirik dan lagunya, GRATIS,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, “Terkecuali kalau lagu itu untuk dikomersialkan (dibikin iklan, dipakai untuk sebuah produk) itu harus izin publishing.”
4. Juicy Luicy
Selain itu, Uan Kaisar, vokalis sekaligus salah satu penulis lagu Juicy Luicy, memastikan para pelaku usaha boleh memutar lagu-lagu mereka tanpa perlu izin atau membayar royalti.
“Boleh, bawain aja tuh di kafe. Kalian dengerin Juicy Luicy aja,” katanya.
Uan juga memberi alternatif lain untuk menciptakan suasana tanpa khawatir royalti.
“Sama ini, guys, kalau enggak mau kena royalti, lo-fi aja di YouTube. Itu juga buat vibes oke, kalau misalnya takut royalti.”
Pernyataan dari para musisi ini menunjukkan bahwa sikap terhadap royalti bisa berbeda-beda.
Baca juga: Para Penyanyi Slow Rock Era 90-an yang Luput dari Sejarah Musik Indonesia
Ada yang tetap berpegang pada aturan resmi demi melindungi hak cipta, namun ada juga yang memilih memberi kebebasan penuh kepada publik tanpa adanya royalti.
Terlepas dari perbedaan pandangan, menghargai musik dan penciptanya tetap menjadi hal penting agar industri kreatif bisa terus hidup dan berkembang.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.
